Sudin PE Jakut Laporkan Kasus Pencurian Kabel PJU ke Polisi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Utara, mempolisikan terduga pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jl Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT) Kelurahan Rorotan, Cilincing. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut.

Kepala Seksi Pencahayaan Kota Sudin PE Jakarta Utara, Muhamad Yusuf mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang melaporkan ke petugas PPSU Kelurahan Rorotan. Kemudian, petugas PPSU mendapati tengah tengah menguliti kabel di bantaran KBT

"Kita langsung buat laporannya," ujar Yusuf

Dijelaskan Yusuf, bersama tersangka ditemukan kabel jenis NYFGBY ukuran 4x25 meter sepanjang 32 meter dengan perkiraan senilai Rp 5,2 juta.

Setelah dilakukan penulusuran, jelas Yusuf, pihaknya kehilangan kabel meliputi sepanjang 540 meter yang berimbas matinya lampu di 17 tiang PJU sepanjang Jl Arteri KBT. 

"Sampai saat ini lampu di 17 tiang itu belum bisa berfungsi kembali," tegasnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto, membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus," tandasnya.(pr/kj/al)